sambak.desa.id – Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Desa Sambak kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang tahun 2018 dinilai belum partisipatif. Hal itu disampaikan Lukmanul Hakim, Pendamping Desa di Kecamatan kajoran kepada sambak.desa.id. Hal tersebut diungkapkannya karena melihat beberapa tahapan yang belum sesuai jadwal dan keterlibatan perwakilan unsur masyarakat yang sedikit dalam penetapan APBDes.

“Melihat RKP yang terlambat masih perlu ditingkatkan. Proses harus dimulai dari Musrenbang atau bahkan Musdus bulan Juni/juli. Penetapan RKP bulan september dan penetapan maksimal 31 Desember. Itu Idealnya” Katanya.

Lukman juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes masih rendah. Salah satu indikatornya adalah peran KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum terlihat. Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang harusnya otoritas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) masih di pegang Pemerintah Desa.

“Partisipasi masyarakat masih rendah. Peran KPMD belum terlihat. Forum Musren yang otoritasnya BPD masih dipegang Pemdes” Tambahnya.

Ketika ditanya bagaimana seharusnya proses penyusunan dan penetepan APBDes, Ia mengatakan semaksimal mungkin masyarakat harus mengetahui dan sifatnya terbuka. Bahkan nantinya harus dibuat Infografis APBDes yang dipasang ditempat strategis.

“Proses penyusunan dan penetapan APBDes harus terbuka. Artinya, semaksimal mungkin masyarakat harus tahu. Bahkan dalam penetepan APBDes, lebih banyak yang hadir lebih baik. Terpenting adalah keterwakilan unsur-unsur masyarakat. Tua-muda, kaya-miskin dan lain-lain.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambak, Dahlan enggan menanggapi pernyataan dari Pendamping Desa tersebut. Beliau hanya mengatakan bahwa APBDes saat ini sudah memasuki tahap meminta rekomendasi dari Camat. Dan untuk gelombang pertama yang sudah masuk ke kecamatan ada 6 desa termasuk Desa sambak.

“Harapannya kemarin Pendamping Desa memberi masukan sebelum ditetapkan. APBDes saat ini sudah melalui tahap meminta rekomendasi camat. Untuk gelombang pertama yang sudah masuk ke kecamatan ada enam desa termasuk desa sambak.” Ujarnya. (***)