img_3740sambak.desa.id – 87 peserta dari 29 desa di kecamatan kajoran kabupaten magelang mengikuti Penyuluhan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Aula kecamatan kajoran pada Kamis (10/12/2015). Ke-87 peserta tersebut terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Ketua TPK.

Kegiatan Sosialisasi, fasilitasi dan penyuluhan dipandang perlu guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Disamping itu, agar tercapai daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Magelang dengan materi Pengawasan pertanggungjawaban keuangan Desa, Bappeda Kabupaten Magelang dengan materi Perencanaan Pembangunan Desa, DPPKAD Kabupaten Magelang dengan materi Penatausahaan Keuangan Desa (pengelolaan asset dan pajak), dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang.

Seperti dilansir oleh situs http://kec-kajoran.magelangkab.go.id/, kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Yakni tanggal 10 dan 12 Desember 2015.