Anggota DPD RI di desa sambak 2016sambak.desa.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan jawa tengah Hj. Denty Eka Widi Pratiwi S.E., M.H. mengapresiasi kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan Ibu-ibu Fatayat dan Pemuda Banser di Desa Sambak Kecamatan kajoran kabupaten Magelang. Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungannya ke desa sambak jum’at (10/06/2016) lalu. Kunjungan dalam rangka mengawal undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah di lakukan di Desa Sambak. Adanya Bank sampah, lalu sampah di kelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kedepan harus ditingkatkan kembali. Kalau perlu setiap rumah ada tempat sampah khusus agar sampah dapat terpisah antara yang organik dan non organik” Kata dia.

Dalam kunjungan tersbut, hadir pula dari Dinas Lingkungan hidup kabupaten Magelang yang di wakili oleh Yanti. Yanti menjelaskan tentang sumber permasalah sampah di kabupaten Magelang. Menurutnya, setiap orang menghasilkan sampah sejak dari lahir sampai mati. Beliau juga menyampaikan bahwa di kabupaten magelang ada gerakan Magelang Peduli Sampah (MPL) sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan tentang sampah

“Manusia itu dari lahir sampai mati menghasilkan sampah”. Kata dia.

Kepala Desa sambak Dahlan dalam sambutannya juga menyampaikan hal serupa tentang permasalahan sampah ini. Disampaikannya bahwa Indonesia merupakan produsen sampah kedua terbesar setelah tiongkok. Makanya pengelolaan sampah harus ada keteladanan.

“Persoalan sampah ini sangat penting untuk dibahas, mengingfat Indonesia merupakan produsen sampah terbesar kedua di dunia setelah tiongkok”. Ujarnya.