sambak.desa.id – Kepala Dusun dan perwakilan dari beberapa lembaga yang ada di Desa Sambak kecamatan kajoran kabupaten Magelang mengikuti sosialisasi pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) jum’at (22/04/2016). Sosialisasi yang bertempat di Balai Desa tersebut sekaligus mengesahkan RAPBDEs tahun 2016.
Dalam penjelasannya kepala Desa Sambak, Dahlan menyampaikan bahwa ada perubahan yang cukup signifikan dari RAPBDes. Hal ini dikarenakan dana Bantuan Gubernur senilai Rp. 200.000.000 yang tadinya diusulkan urung dicairkan oleh pemerintah provinsi (pemprov) Jawa tengah.
“Dana Bantuan Gubernur yang diusulkan senilai dua ratus juta rupiah, tidak jadi dicairkan oleh pemprov jadi kita susun ulang RAPBDes. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap besaran alokasi bidang kegiatan lain.” Ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam Musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) januari lalu bahwa Desa Sambak akan mendapat dana kurang lebih 1,1 Milyar rupiah pada ahun 2016. Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Gubernur. Namun karena Bantuan Gubernur urung dicairkan totalnya sekarang hanya menjadi Rp. 948.880.000.
Berikut Infografis APBDes Desa Sambak tahun 2016