sambak.desa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang sudah ditetapkan. Jumlahnya Rp. 1.178.822.000.  Bersumber dari Dana Desa (DD)  Rp. 798.746.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi R. 25.508.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 288.768.000, Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 55.000.000 dan Pendapatan Asli Desa Rp. 10.800.000.

Ada beberapa bidang yang dianggarkan. Antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 318.076.000 (26,99%), Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa  Rp. 690.875.000 (58,62%), Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 6.000.000 (0,50%), Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 140.871.000 (11,95%), Bidang tidak terduga Rp. 3.000.000 (0,25%) dan Penyertaan Modal Rp. 20.000.000 (1,69%).

Seperti diketahui, dana desa tahap I (triwulan pertama) untuk Desa sambak sudah turun 20% yakni sekitar Rp. 159.749.200 pada hari kamis (22/03/2018) lalu.

Baca Juga: Penyusunan dan Penetapan APBDes Sambak dinilai Belum Partisipatif

Depo 25 Bonus 25