sambak.desa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 sudah ditetapkan. Total Anggarannya sebesar Rp. 1.624.865.000.- Bersumber dari APBN – Dana Desa (DD) Rp. 935.624.000,-  APBD – Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 391.072.000,- Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 55.000.000,- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 34.269.000,-  dan Pendapatan Asli Desa Rp. 11.400.000,-  Swadaya partisipasi dan gotong royong bersama sebesar Rp. 197.500.000,-.

Berdasarkan musyawarah penyusunan APBDES Sambak tahun anggaran 2019, ada beberapa bidang anggaran diantaranya Bidang Pemerintahan Desa Rp. 433.400.904,-  (26,67 %), Bidang Pembangunan Rp. 990.574.000,- (60,96%), Bidang Pembinaan Masyarakat  135.000.000,- (8,31 %), Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 36.550.000,- (2,25%)  Bidang Penanggulangan Bencana Rp. 5.000.000,-. Untuk penyertaan Modal Rp. 30.000.000,-  dan SILPA Tahun 2018 sebesar Rp. 5.659.904,-

Masyarakat Umum dan warga Desa Sambak pada khususnya sudah bisa mendapatkan informasi lengkap tentang APBDES Sambak Tahun 2019 ini pada salah satu sudut dinding Balaidesa Sambak yang telah dipasang Baliho infografis APBDES Sambak TA 2019. Warga juga bisa mengakses informasi melalui media on line website Desa Sambak pada alamat http://www.sambak.desa.id

“Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sambak Tahun 2019 ini sebagai bentuk transparansi publik disusun berdasarkan perdes No.5 Tahun 2019”. Pak Dahlan – Kepala Desa Sambak.

“Untuk Pembangunan Tahap I sudah dimulai pada awal Juli 2019 ini, Dusun Punduhan dan Dusun Sambak II telah mulai pembangunan rabat beton jalan dusun, bahkan rabat beton jalan Dusun Punduhan selesai lebih awal dari perkiraan karena gotong royong warga sangat luar biasa bersemangat.” Pungkasnya.