sambak.desa.id – Desa Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang memperoleh Penghargaan sebagai Desa Program Kampung Iklim (Proklim) kategori Lestari tingkat Nasional.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan, Siti Nurbaya Bakar di Arboretum Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakrta kepada Kepala Desa Sambak, Dahlan Selasa (18/10/2021).

Tahun 2017 lalu, Desa Sambak juga pernah memperoleh penghargaan Proklim Utama dan mendapat Tropi yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan tahun 2021 ini Desa Sambak kembali memperoleh penghargaan Proklim Lestari.

Selain Desa Sambak, ada pula yang mendapat penghargaan serupa di Kabupaten Magelang yakni Desa Sawangan Kecamatan Sawangan (Tropi Proklim Utama), Desa Tirto Kecamatan Grabag (Piagam Proklim Utama) dan Tentu Saja Bupati Magelang sebagai Pembina Proklim di Kabupaten Magelang.

Seperti dilansir pada laman Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yakni dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Proklim Lestari adalah penghargaan tertinggi bagi desa yang berkegiatan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Syarat menuju Proklim Lestari adalah sudah menjadi Proklim Utama dahulu dan minimal selang 2 tahun bisa maju ke Lestari. Untuk maju Lestari juga harus mendampingi desa binaan minimal 10 desa. Untuk Sambak telah mendampingi 15 desa binaan, 11 desa di Kec. Kajoran dan 5 lainnya tersebar di Kec. Salaman, Bandongan, Grabag, dan Borobudur.