sambak.desa.id – Desa Sambak kecamatan kajoran kabupaten Magelang terima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat Nasional, kamis (7/8). Penghargaan itu diterima oleh Kepala Desa Sambak di gedung Auditorium Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta Barat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar di Jakarta mengatakan bahwa proklim merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya KLHK saja.
“Proklim ini bukan hanya tugas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, akan tetapi merupakan tanggung njawab semua pihak. Termasuk di dalamnya masyarakat yang harus berperan aktif. Selamat kepada desa-desa yang mendapat penghargaan.” Ujarnya.
Mendapat penghargaan tersebut, Dahlan, kepala desa sambak sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu.
“Tentunya sangat bersyukur kepada Allah SWT, kepada pemerintah dan kepada seluruh masyarakat desa sambak yang telah bertindak dan mendukung kegiatan ini. Tanpa kerja keras dari masyarakat tidak mungkin penghargaan ini di raih. Kedepan tanggung jawab kita semakin berat, maka dibutuhkan kerjasama dan gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat” Terangnya ketika dihubungi sambak.desa.id.
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dkembangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi GRK (Gas Rumah Kaca). Melalui pelaksanaan ProKlim, Pemerintah memberikan penghargaan terhadap masyarakat di lokasi tertentu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19/2012 tentang Program Kampung Iklim.
Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat Dusun/Dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.
Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi ProKlim dapat berupa: Pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan; pengendalian penyakit terkait iklim; penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi. pengelolaan sampah,limbah padat dan cair; pengolahan dan pemanfaatan air limbah; penggunaan energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi; budidaya pertanian; peningkatan tutupan vegetasi; dan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (***)
Selamat dan sukses. Semoga menjadi inspirasi bagi desa lainnya untuk menyebarkan kebaikan dan kemakmuran bersama.
Terima kasih bung Yossy..
admin mau tanya, yg menjadikan desa sambak menerima penghargaan proklim karena desa memikiki kegiatan atau sesuatu yg diunggulkan berupa apa saja ya
kami bantu jawab. Sepertinya ada tim penilai sendiri dari kabupaten maupun provinsi. Detail kriterianya seperti apa kalo tidak salah sudah tertuang dalam tulisan di atas. Terima kasih