IMG_8220MUNGKID sambak.desa.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) Kabupaten Magelang menyatakan, pembangunan embung di Desa Sambak, Kajoran selesai. Pekerjaan sudah dihentikan dan mencapai target 100 persen.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan kondisi riil di lapangan. Pantauan koran ini, pembangunan baru mencapai 75 persen.

“Saya luruskan, kalau secara kontrak pekerjaan sudah 100 persen. Karena sudah di adendum (perubahan). Kalau anggaran yang terserap cuma 80 persen karena kondisi. Jadi, anggaran sisa mintakan kembali sekalian kami sesuaikan DED (Detail Engineering Design) yang awal,” ungkap Kepala DPU ESDM Kabupaten Magelang Sutarno kemarin (7/1).

Sutarno melanjutkan, proyek pembangunan embung sudah selesai dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Pembangunan ini dilangsungkan dan sesuai kontrak kerja. Pada 25 Desember 2015, pekerjaan embung dihentikan.

Ia membantah, pembangunan baru selesai 75 persen. Embung sudah bisa difungsikan untuk mengairi sawah di sekitar.

“Sekitar 75 persen itu pembangunan pada November 2015. Setelah itu, pembangunan dikebut untuk penyerapan dana sekitar 80 persen. Kalau tidak dikebut, nanti tidak bisa diserap. Dengan upaya percepatan pembangunan, sehingga bisa terserap,” jelasnya.

Sesuai rencana anggaran biaya (RAB), tidak ada pemasangan pagar. Ke depan pembangunan pagar dianggarkan kalau ada dana. Yang dikerjakan merupakan hal-hal prioritas terlebih dahulu.

“Dana Rp 3 miliar ini terbesar untuk pasangan yang volumenya cukup besar. Selain itu ada tempat parkir dan lainya. Untuk pemasangan pagar belum,” urainya.

Sesuai rencana awal, pembangunan embung menelan anggaran Rp 5 miliar. Karena baru dialokasikan Rp 3 miliar, pemerintah akan mengusulkan kembali. Rencana pembangunan embung  tahap kedua menunggu momen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)  Provinsi Jateng. Biasanya pembahasan musrembang dilangsungkan pada April 2016.

“Tujuan pembangunan embung untuk air dan irigasi. Selain itu juga direncanakan menjadi objek wisata, yang nanti bidang pariwisata bisa masuk,” katanya.

Pernyataan Sutarno tersebut bertentangan dengan Kepala Desa Sambak. Sebelumnya, Kepala Desa Sambak Dahlan menyampaikan, hingga pekerjaan dihentikan pembangunan baru berjalan 75 persen. Ini disebabkan beberapa faktor.

“Pembangunan dimulai pada September dan target selesai pada 21 Desember 2015. Di tengah jalan, pembangunan tanggul mengalami jebol sebanyak tiga kali,” katanya.

Menurutnya, bangunan tanggul bisa jebol karena tidak kuat menyangga beban lumpur. Hingga batas waktu yang dijadwalkan, pembangunan tak kunjung  juga selesai. Dana pembangunan ini dari bantuan gubernur sekitar Rp 3 miliar dan Rp 300 juta dari Pemkab Magelang. Proyek sendiri dikerjakan PT Dita Jati Pratama sebagai pelaksana proyek.

Pengawas Pelaksana Proyek Sukis mengaku masih ada beberapa pekerjaan di lokasi embung. Ia mengaku hanya pekerjaan tambahan saja. Seperti, pemasangan pagar di pinggir jalan dan pekerjaan merapikan tanah milik warga. 

Sumber: Radar Jogja