sambak.desa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Lembaga Persatuan Pemuda (LPP) Desa Sambak gelar penyuluhan hukum bagi masyarakat pada hari Rabu, 18 Desember 2024 di Gor Desa Sambak. Kegiatan ini bertajuk “Workshop Gerakan Anti Narkoba dan Pencegahan Kriminalitas Bagi Pemuda-Pemudi Desa Sambak” dengan tujuan sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di Desa Sambak.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 70 orang dari semua kalangan masyarakat. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.
Dahlan selaku kepala desa Sambak, mengaku khawatir dengan pemuda-pemudi di Desa Sambak jika suatu saat sampai terjerat penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.
“Sekarang dengan maraknya di Media Sosial banyak terjadi tawuran, banyak orang tertangkap sebagai pengguna atau bahkan sebagai agennya, sehingga saya khawatir kepada pemuda-pemudi khususnya di Desa Sambak, maka dengan hal ini pemerintah desa hadir untuk memberikan penyuluhan, memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba sampai terjadi kriminalitas. Maka, dengan hal ini kami mengundang BNN dan juga Polresta untuk memberikan penyuluhan kepada pemuda-pemudi se-Desa Sambak,” ujarnya.
Apri Nurwanto, selaku narasumber menjelaskan gerakan anti narkoba ini sudah sangat efektif dalam artian masyarakat sekarang sudah mau untuk mengundang BNN untuk bersosialisasi yang nantinya peserta bisa meneruskan informasi tentang bahaya narkoba ke lingkungan sekitar atau keluarga.
“Kalau untuk saat ini gerakan anti narkoba itu sudah termasuk lumayan ya, jadi dalam arti masyarakat sudah mau seperti sekarang ini, mengundang BNN untuk sosialisasi. Nantinya peserta bisa meneruskan ke lingkungannya atau ke keluarga masing-masing. Jadi, nanti warga bisa mengetahui tentang bahaya narkoba dan ini bisa sebagai upaya pencegahan narkoba,” jelasnya.
Iptu Anjar Prahasto, selaku narasumber juga mengatakan tugas kepolisian dalam menjaga generasi penerus bangsa jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas.
“Ini salah satu tugas pokok kepolisian dalam menjaga asset negara generasi muda jangan sampai anak-anak generasi penerus jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba atau kriminalitas,” ujarnya.
Iptu Anjar Prahasto juga menaruh harapan kepada masyarakat Desa Sambak.
“Marilah berprestasi, kejar prestasi, wujudkan prestasi, jauhi narkoba,” harapnya.
Penulis : Rafi Maulana