MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) Desa Sambak dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Sambak lantai 2, kamis (14/05/2020). Dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tim Satgas pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Desa Sambak, BPD, Pemuda, PKK, Tokoh masyarakat, Kepala RW dan lembaga lainnya.
Musyawarah ini dilaksanakan untuk mengajak seluruh lembaga dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama meneliti dan menetapkan warga yang layak menjadi penerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).
BLT DD ditujukan untuk warga yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak covid-19 dan belum menerima bantuan lainnya seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), Cleansing, KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) maupun BST (Bantuan Sosial Tunai). Bantuan ini akan diberikan sejumlah 2 kali.
Kepala Desa Sambak, Dahlan menyampaikan bahwa 1 orang hanya diperbolehkan mendapat 1 jenis bantuan.
“Perlu dijelaskan, semua bantuan tidak boleh 1 orang mendapat ganda. Jadi yang akan menerima BLT DD adalah warga yang memang belum mendapat bantuan lainnya” kata beliau.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, BLT DD adalah sebesar maksimal 30% dari Dana Desa. Ketua BPD Desa Sambak, Fuad Hasan juga menambahkan bahwa dengan adanya BLT ini akan merubah APBDes dan menghilangkan atau menunda kegiatan-kegiatan yang belum terlalu mendesak.
“Kami minta agar masyarakat berlapang dada jika kegiatan lembaga maupun kegiatan dusun yang ditunda maupun dikurangi, demi kebaikan bersama” himbaunya.
Di akhir musdesus desa Sambak ditetapkan penerima BLT DD adalah 158 orang. Dan rencananya bantuan ke 1 akan di salurkan sebelum hari raya idul fitri.