sambak.desa.id – Setelah melalui beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang, di Aula Kantor KPU Magelang, Senin (12/02). Pasangan Zaroh dan Padi resmi dicalonkan maju dalam pesta demokrasi Pilkada 2018.
“Hari ini telah ditetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2018, yakni M. Zaenal Arifin yang berpasangan dengan Rohadi Pratoto, yang diusung oleh partai Gerindra, Golkar, dan PKS. Kemudian pasangan Zaenal Arifin dan Edi Cahyana yang disebut pasangan Padi, diusung oleh partai PDI, PKB, PPP, PAN, dan Demokrat,” papar Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifudin, usai menetapkan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2018.
Usai penetapan tersebut, lanjut Affifudin, KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon di GOR Gemilang, Komplek Pemda Kabupaten Magelang pada Selasa (13/02).
“Karena kedua pasangan bakal calon ini telah memenuhi semua syarat, maka hari ini resmi kita tetapkan menjadi pasangan calon. Besok kita akan undi untuk nomor urutnya,” lanjutnya.
Affifudin juga menambahkan, kedua pasangan calon ini dalam waktu dekat akan segera melakukan masa cuti.
“Selanjutnya Pak Bupati dan Pak Wakil harus cuti di luar tanggungan negara, terhitung mulai tanggal 15 Februari sampai tanggal 23 Juni, untuk melakukan masa kampanye,” pungkasnya.