Ketiga Calon Kepala Desa Sambak menandatangi lembar komitmen untuk meningkatkan perekonomian warga. Hal tersebut dilaksanakan disela-sela acara Pasar Temon Pinggir sawah yang digelar Ahad Pon (20/10/2019) di Desa Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang.
“Penandatangan Komitmen ini merupakan kontrak politik ketiga calon Kepala Desa Sambak kepada warga agar mereka serius dalam upaya meningkatkan perekonomian. Salah satunya mendukung keberadaan Pasar Temon yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sudah ada di Desa Sambak.” Ujar Amron Muhzawawi, Direktur BUMDes Kartadesa sambak.
Tak hanya itu, ketiga calon yang sudah ditetapkan secara resmi oleh panitia Pemilihan Kepala Desa Sambak dan memiliki nomor urut tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
“Salah satu upaya memberdayakan dan meningkatkan perekonomian warga adalah ya dengan digelarnya pasar tradisional ini. Dari pasar ini, warga dari kesepuluh Rukun Warga (RW) yang ada di desa sambak bisa langsung menikmati hasilnya. Makanya harus didukung” Tambah Amron.
Adapun komitmen itu tertuang dalam 3 butir:
Pertama, mau mendukung Pemberdayaan Ekonomi Warga melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), salah satunya adalah “Pasar Temon Pinggir Sawah” yang dilaksanakan setiap Ahad Pon, sekaligus mengizinkan Tanah Milik Bengkok di Dusun Sedan Desa Sambak Kecamatan Kajoran digunakan untuk penyelenggaraan pasar. Kedua, mengoptimalkan Fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kartadesa untuk mensejahterakan warga masyarakat Desa Sambak Kecamatan Kajoran. Ketiga, mendukung dan mengoptimalkan segala potensi sumber daya Alam dan Sumber Daya manusia di Desa Sambak, menuju Desa Wisata untuk kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya penandatangan komitmen calon kepala desa, pasar temon pinggir sawah juga menyuguhkan berbagai macam acara. Dimulai dengan senam Lansia, lomba joget, pertunjukan musik keroncong, pertunjukan kesenian tradisional topeng ireng dan juga Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang.
Dalam sambutannya, anggota Bawaslu kabupaten magelang bidang penindakan Fauzan Rofiqun mengatakan, salah satu penyebab korupsi adalah Politik Uang. Karena dengan politik uang biaya politik akan lebih tinggi, sehingga calon akan berupaya untuk mengumpulkan pundi-pundi uangnya setelah menjabat nanti.
“Salah satu penyebab korupsi adalah Politik Uang. Maka dari itu, politik uang ini harus kita hindari.” Ujaranya.
Fauzan juga mengapresiasi warga Desa sambak yang dengan sadar tentang bahaya Politik Uang. Oleh karena itu, desa sambak dipilih oleh bawaslu Kabupaten Magelang menjadi Desa Anti Politik Uang.
“Kami mengapresiasi warga masyarakat desa sambak yang sadar akan bahaya dari Politik uang. Semakin warga sadar, semakin bagus dalam berdemokrasi.” Pungkasnya.